Musda Perdana JMSI Kaltim Digelar di Bulan Oktober, Raymond: Calon Ketua Dibuka Seluas-luasnya

oleh -559 views
a8c937ca 2b66 4529 b133 cf701a2829f4 scaled

Samarinda – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur, akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) pertamanya pada 8 Oktober 2025 mendatang di Kota Samarinda. Musda ini menjadi tonggak penting bagi JMSI Kaltim karena sebelumnya kepengurusan hanya bersifat awal pembentukan dan belum pernah melaksanakan musda formal.

Ketua Panitia Musda Raymond Chouda mengatakan bahwa tema yang diangkat kali ini adalah “Kaltim Terang Menuju Generasi Emas”. Tema ini dipilih sebagai wujud komitmen JMSI untuk mendukung pembangunan daerah, khususnya melalui peran media yang sehat dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Teladani Sifat Nabi Muhammad SAW, Dishub Kutim Gelar Peringatan Isra Mi'raj

“Harapannya, JMSI bisa ikut menjaga kestabilan iklim media di Kaltim. Lewat musda ini, kita ingin memperkuat peran media dalam mendukung pembangunan dan menyongsong generasi emas,” ujar Raymond, usai rapat pembentukan panitia, Rabu (16/7/2025).

Raymond menambahkan, lokasi pelaksanaan musda masih bersifat tentatif, namun tanggal 8 Oktober sudah ditetapkan karena menyesuaikan dengan agenda serentak JMSI di berbagai provinsi lain se-Indonesia.

Pada agenda pembukaan, panitia akan mengundang seluruh kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk instansi vertikal. Selain itu, pengurus DPP JMSI juga dijadwalkan hadir bersama Ketua JMSI Kaltim sebelumnya, Sukri.

Baca Juga :  Rapat Evaluasi Pengendalian Harga Bahan Pokok Nasional, Kutim Dalam Kategori Aman

Setelah pembukaan, agenda akan dilanjutkan dengan pleno dan persidangan untuk menentukan arah organisasi JMSI Kaltim selama lima tahun ke depan. Raymond meyebutkan bahwa proses pemilihan ketua akan berjalan terbuka.

“Calon ketua akan dibuka seluas-luasnya. Kita tidak menutup peluang siapa pun yang memenuhi kriteria untuk maju. Semua mengacu pada AD dan  ART JMSI, yang diatur dalam pasal 25, tentang syarat ketua,” jelasnya.

Baca Juga :  HUT Golkar Ke 58, DPD Partai Golkar Kutim Yellow Day Jalan Sehat diikuti 12 Ribu Peserta

Berdasarkan ART JMSI Pasal 25, syarat ketua pengurus daerah di antaranya: telah menjadi unsur pengurus daerah sebelumnya, diusulkan oleh perusahaan media siber yang sudah menjadi anggota minimal lima tahun, dan tidak boleh menjabat lebih dari dua periode.

Pemilihan ketua bisa dilakukan secara voting ataupun aklamasi, tergantung dinamika forum saat musda. Proses ini diyakini akan memperkuat legitimasi kepemimpinan JMSI Kaltim ke depan.

“Targetnya, setelah musda selesai, pelantikan pengurus baru bisa dilaksanakan maksimal satu bulan setelahnya. Jadi rangkaiannya padat dan cepat,” pungkasnya.