Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pendidikan tinggi bagi generasi muda melalui penyediaan fasilitas asrama mahasiswa tanpa biaya sewa. Program ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah untuk memastikan bahwa putra-putri Kutim memiliki kesempatan yang lebih luas dalam menempuh pendidikan di berbagai kota besar di Indonesia.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sub kesejahteraan Masyarakat/Kesmas, jabatan Analis kebijakan Ahli Muda, Hayati, menjelaskan bahwa hingga saat ini terdapat total 15 asrama mahasiswa yang dikelola Pemkab Kutim dan tersebar di berbagai kota pusat pendidikan. Asrama tersebut dibedakan berdasarkan jenis kelamin serta lokasi agar mahasiswa dapat tinggal di lingkungan yang nyaman dan sesuai kebutuhan.
“Asrama Kutim ada di Sangatta dua unit. Kemudian di Samarinda ada asrama putra dan putri. Di Jogjakarta juga putra-putri, Bandung untuk putra, Makassar putra-putri, dan Jakarta putra-putri. Kalau dihitung semuanya berjumlah lima belas,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa seluruh mahasiswa yang tinggal di asrama tidak dipungut biaya sewa sama sekali. Menurutnya, anggaran sewa bangunan sepenuhnya ditanggung oleh Bagian Kesra. Namun untuk kebutuhan operasional harian seperti listrik, air, keamanan, hingga jaringan internet, penghuni asrama menerapkan sistem iuran bulanan.
“Semuanya gratis untuk sewa rumah. Kesra hanya membiayai sewa tempatnya. Tetapi untuk listrik, air, keamanan, dan Wi-Fi itu iuran anak-anak, karena pemakaiannya tidak sama setiap bulan. Jadi lebih fleksibel kalau ditanggung bersama,” jelasnya.
Untuk proses pendaftaran, mahasiswa diwajibkan mengisi formulir dan berkoordinasi langsung dengan ketua asrama untuk memastikan ketersediaan kamar. Hayati menyebut prosesnya dibuat sederhana agar tidak menjadi hambatan bagi mahasiswa baru.
“Kalau masih ada kamar kosong, mereka kita arahkan mengisi formulir dan bisa langsung masuk. Kita tidak persulit, yang penting status mereka mahasiswa aktif,” tambahnya.
Selain itu, durasi tinggal di asrama juga diatur agar fasilitas
tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh mereka yang membutuhkan. Mahasiswa diperbolehkan tinggal selama mereka masih aktif menempuh pendidikan, namun tidak diperkenankan lagi jika sudah menyelesaikan kuliah.
“Kalau sudah tidak kuliah, tidak bisa tinggal lagi. Karena kamar yang tersedia terbatas dan harus diprioritaskan untuk mahasiswa baru atau yang benar-benar membutuhkan tempat tinggal,” tegas Hayati.
Program penyediaan asrama ini telah menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Kutim dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia daerah. Dengan adanya asrama gratis, banyak pelajar Kutim dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi tanpa terbebani biaya tempat tinggal di kota besar.
Hayati berharap keberadaan asrama-asrama tersebut dapat semakin memotivasi para mahasiswa untuk menyelesaikan studi tepat waktu dan kembali ke daerah untuk berkontribusi dalam pembangunan Kutai Timur.
Pemerintah daerah, menurutnya, akan terus melakukan evaluasi untuk meningkatkan kualitas fasilitas asrama agar dapat memberikan kenyamanan maksimal bagi seluruh penghuni.





