Kutai Timur – Polres Kutai Timur membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bekerja sama dengan Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Timur, pada Kamis (07/8/2025).
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, menjelaskan bahwa sebagian besar wilayah yang berada di Kutai Timur merupakan kawasan hutan dan perkebunan sawit, baik milik perusahaan maupun masyarakat. Sehingga, saat memasuki musim kemarau yang sangat panas, potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dinilai cukup tinggi.
“Oleh karena itu Polres Kutai Timur bekerja sama dengan Pemadam Kebakaran dan BPBD Kabupaten Kutai Timur membentuk TRC Karhutla yang nantinya akan turun bersama sama jika terjadi Karhutla di wilayah Kutai Timur,” ujar Kapolres.
Kapolres menyampaikan bahwa Polres Kutai Timur telah membentuk 2 tim untuk menangani masalah kebakaran hutan dan lahan tersebut, yakni tim pencegahan dan tim penegakan hukum.
“Oleh karena itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kutai Timur, perusahaan dan pemerintah untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupten Kutai Timur,” tuturnya.
Apabila melihat atau mengetahui terjadi kebakaran hutan dan lahan, lanjut AKBP Fauzan, masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi secara langsung kepada Polres Kutai Timur, bisa melalui media sosial, call center 110, atau Lapor Pak Kapolres melalui nomor WA +62822-4780-9110.
“Mari bersama kita jaga alam Kutai Timur agar tetap asri dan lestari, hijau dengan udara yang segar sebagai warisan untuk anak cucu kita dan generasi yang akan datang,” pungkasnya.