Infrastruktur Pendidikan Terus Diperkuat, Disdik Kutim Bentuk Sekolah Filial di Daerah Terpencil

oleh -7 views
9469829b dce0 4030 907c 1ebaf5cbb3ac

Sangatta – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur, Mulyono, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur pendidikan di daerahnya tidak akan pernah berhenti. Menurutnya, pertumbuhan penduduk yang dinamis dan kebutuhan fasilitas pendidikan yang terus meningkat menuntut pemerintah untuk selalu berinovasi.

“Namanya pembangunan itu tidak akan pernah berhenti. Karena ada penambahan jumlah penduduk dan kebutuhan ruang belajar yang terus bertambah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kutim Tekan Angka Anak Tidak Sekolah, Data Turun Signifikan di 2025

Ia menjelaskan, selain pembangunan sekolah baru dan ruang kelas baru, pemerintah juga melakukan perbaikan sarana dan prasarana yang sudah ada. Namun, Mulyono menyadari bahwa tantangan utama masih terletak pada jarak antara tempat tinggal siswa dengan sekolah, terutama di wilayah pedesaan dan perkampungan terpencil.

Sebagai solusi, Disdik Kutim membentuk sekolah filial sebuah unit pendidikan yang berinduk pada sekolah induk terdekat. Tujuannya, agar anak-anak di daerah yang sulit dijangkau tidak kehilangan akses terhadap pendidikan.

Baca Juga :  Siswa SD YPPSB 3 Kunjungi Disdikbud Kutim, Mulyono Beri Motivasi dan Dialog Pendidikan

“Sekolah filial itu dibentuk untuk memudahkan anak-anak yang jauh dari sekolah utama. Kalau jumlah muridnya sudah mencapai minimal 60 orang dan lahannya tersedia, sekolah filial bisa langsung kami proses jadi sekolah negeri sendiri,” jelasnya.

Mulyono mencontohkan beberapa sekolah filial di wilayah pedalaman seperti di Pelumiang, yang bahkan kini memiliki fasilitas lebih baik dari sekolah induknya. “Itu contoh sukses sekolah filial, dan beberapa sudah kami ubah menjadi sekolah negeri penuh,” tambahnya.

Baca Juga :  Seragam Gratis hingga Sepatu, Disdik Kutim Pastikan Semua Siswa Dapat Bantuan

Program filial ini, kata Mulyono, berlaku untuk berbagai jenjang pendidikan mulai dari PAUD, TK, hingga SMP. Sementara untuk SMA, kewenangannya berada di tingkat provinsi.