DPPKB Kutim Siapkan Program Sekolah Lansia Sidaya

oleh -8 views

SANGATTA – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) akan meluncurkan program Lansia berdaya atau Sidaya. Sebuah program berbasis pendidikan (sekolah) yang menyasar kepada warga berusia diatas 60 tahun. Yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup lansia agar tetap produktif dan memiliki pengetahuan kesehatan yang mumpuni.

Peluncuran program tersebut dijadwalkan berlangsung pada Februari 2026 mendatang. Kecamatan Sangatta Utara dipilih sebagai lokasi awal pelaksanaan sekaligus percontohan, sebelum program ini diperluas ke kecamatan lain di Kabupaten Kutai Timur.

Kepala DPPKB Kutim Achmad Junaidi menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan proses verifikasi dan validasi data calon peserta di lapangan. Tahapan ini dinilai penting agar pelaksanaan program berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan lansia di wilayah tersebut.

Baca Juga :  DLH Kutim Tinjau Kolam Tambang KPC, Dewi: Debit Air Masih Sesuai Peraturan

Ia menyebutkan, program Sekolah Lansia ini menjadi terobosan baru karena belum pernah diterapkan sebelumnya di Kutai Timur. Oleh karena itu, persiapan dilakukan secara matang agar saat peluncuran nanti program dapat langsung berjalan optimal.

Dalam pelaksanaannya, DPPKB Kutim tidak akan membangun sarana baru. Proses belajar direncanakan memanfaatkan fasilitas umum yang sudah tersedia di tingkat desa dan kelurahan, seperti balai pertemuan maupun tempat ibadah. Pendekatan ini dipilih agar program lebih fleksibel dan mudah diakses oleh para lansia.

Baca Juga :  Reses di Bukit Pelangi, Sayid Anjas : Sudah Kewajiban Perjuangan Aspirasi Masyarakat

Untuk mendukung kualitas pembelajaran, DPPKB Kutim juga akan melibatkan berbagai perangkat daerah dan instansi terkait. Mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan hingga pihak rumah sakit akan dilibatkan sebagai tenaga pendamping dan fasilitator sesuai bidang keahlian masing-masing.

Sedangkan untuk metode pembelajaran termasuk kurukulum yang di gunakan, sekolah ini menerapkan sistem penjenjangan yang disebut Standar 1 (S1) hingga Standar 3 (S3). Para siswa diwajibkan mengikuti 12 kali pertemuan dalam satu jenjang dengan disiplin kehadiran yang ketat sebagai syarat kelulusan.

Baca Juga :  Ada 137 Usulan Prioritas Kecamatan Kaubun, Saprani Harap Ada Pembangunan Kantor Camat Baru

“Ini bukan sarjana, tapi Standar 1, 2, dan 3. Syarat lulusnya minimal 80 persen kehadiran. Jika lulus, kita berikan sertifikat dan kita wisuda agar mereka bisa lanjut ke tingkat berikutnya untuk belajar merawat diri dan tetap sehat di usia senja,” pungkasnya.