Bupati Kutim Lantik Kepala Desa Mukti Jaya dan Anggota BPD Pulung Sari

oleh -22 views

Sangatta – Bupati Kutai Timur melantik Kepala Desa Mukti Jaya dan sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pulung Sari dalam sebuah upacara resmi yang digelar di Rantau Pulung, Kecamatan Pulung Sari, Kabupaten Kutai Timur pada 7 Januari 2026. Pelantikan ini menjadi bagian dari pengisian jabatan pemerintahan desa setelah pejabat sebelumnya berpulang ke rahmatullah dan masa jabatan anggota BPD yang berakhir.

Dalam sambutannya, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyampaikan bahwa pelantikan jabatan kepala desa dan anggota BPD bukan sekadar seremonial, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan desa. Ia meminta agar pejabat yang baru dilantik bekerja dengan integritas tinggi dan melayani masyarakat tanpa pamrih.

Baca Juga :  Hari Pertama Kejurprov Atletik 2022, Kutim Juara I di Lima Nomor Tanding

“Pejabat yang dilantik akan mengemban amanah hingga tahun 2028, menggantikan pejabat sebelumnya yang telah berpulang ke Rahmatullah,” ujar Ardiansyah.

Ardiansyah menambahkan bahwa pelaksanaan pemerintahan desa yang efektif sangat bergantung pada sinergi antara kepala desa, BPD, serta perangkat desa lainnya. Menurutnya, kolaborasi yang baik antar unsur pemerintahan desa akan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan lokal dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Ia berharap kepala desa dan anggota BPD yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan tugasnya serta memahami aspirasi masyarakat setempat.

Baca Juga :  Ketersediaan Gas LPG di Kutim Dipastikan Aman Selama Ramadhan Hingga Idul Fitri

Prosesi pelantikan dihadiri oleh pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang menyaksikan pengambilan sumpah jabatan secara langsung. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menegaskan bahwa pengisian jabatan desa dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta berdasarkan kebutuhan pembangunan desa yang berkelanjutan.

Sebagai kepala desa, figur yang baru dilantik diharapkan dapat meneruskan program pemerintahan desa sebelumnya sekaligus menghadirkan inovasi yang dapat mempercepat kesejahteraan masyarakat Mukti Jaya. Sementara itu, anggota BPD yang dilantik dipercayakan untuk ikut serta dalam merumuskan kebijakan desa dan menjadi mitra kepala desa dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Baca Juga :  Wakil Bupati Kutim Buka Dialog Lintas Agama FKUB

Pemerintah Kutai Timur menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pemerintahan desa dalam upaya memperkuat tata kelola desa yang baik dan partisipatif. Pelantikan kepala desa dan anggota BPD ini juga dinilai menjadi langkah penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan di wilayah desa maupun memperkuat fungsi pemerintahan tingkat dasar.