Bidang Ekraf Dispar Kutim Fokus Dukung Festival dan HAKI Pelaku Kreatif

oleh -605 views

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini semakin memfokuskan pengembangan sektor ekonomi kreatif melalui pembentukan Bidang Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Dinas Pariwisata (Dispar) sejak tahun 2023. Bidang baru ini menjadi bagian dari upaya memperluas peran pariwisata agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara langsung.

Kabid Ekraf Dispar Kutim, Ahmad Rifani, menyebut kehadiran bidang tersebut membuat pelaksanaan program berjalan lebih terarah, karena mengacu pada ketentuan Peraturan Daerah terkait tata kelola pariwisata dan ekonomi kreatif.

Baca Juga :  Pemkab Kutim Pastikan Posisi Aman dalam Penyerapan APBD, Fokus Hindari Utang Baru 2025

“Tupoksinya mengikuti Perda. Kami mendukung program pemerintah di pariwisata dan ekonomi kreatif,” ujar Rifani.

Selain mendorong festival nasional dan internasional, Ekraf Kutim juga memfasilitasi perlindungan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI), termasuk pendampingan pendaftaran hak cipta ke Kemenkumham agar pelaku kreatif bisa memperoleh keringanan biaya.

Baca Juga :  191 Guru Inklusi Disiapkan untuk Layani ABK di Seluruh Kutai Timur

Rifani menjelaskan berbagai subsektor yang menjadi perhatian utama saat ini, seperti musik, kriya, seni pertunjukan, film, fotografi, arsitektur hingga fashion. Pendataan para pelaku ekonomi kreatif terus dilakukan, meski masih ada tantangan karena banyak pelaku yang belum mengisi data secara aktif.

Untuk memperkuat arah pengembangan, Bidang Ekraf telah menyusun roadmap ekonomi kreatif bersama Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta. Dari hasil pemetaan itu, subsektor kuliner dan kriya menjadi sektor yang paling potensial dikembangkan di Kutim.

Baca Juga :  BKPSDM Tekankan Profesionalitas ASN Lewat Peralihan Jabatan Fungsional

Dengan struktur kelembagaan baru ini, pemerintah berharap kontribusi ekonomi kreatif dapat terus meningkat dan membuka lebih banyak peluang ekonomi lokal. (ADV)