ASN Kutim Diingatkan Jaga Disiplin, Sistem e-Kin Terus Dievaluasi

oleh -6 views

SANGATTA – Pembenahan sistem e-Kinerja (e-Kin) di Kutai Timur (Kutim) memasuki fase pemantapan. Pemerintah Kabupaten Kutim melalui BKPSDM menyatakan bahwa perbaikan terus dilakukan secara terukur dan berdasarkan evaluasi faktual di lapangan. Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah menegaskan tujuan utama pembaruan bukan hanya pada penyempurnaan fitur sistem, tetapi membentuk budaya disiplin ASN yang terpantau dan terukur.

“Kami memonitor melalui sistem, tetapi pengawasan paling efektif tetap berada di atasan masing-masing. Mereka yang melihat langsung kinerja harian pegawainya,” kata Misliansyah, Sabtu (22/11/2025).

Baca Juga :  35 Sekolah di Kutim Masuk Kandidat Sekolah Rujukan Google

Menurutnya, peran pejabat struktural menjadi faktor utama dalam menjamin kedisiplinan. BKPSDM hanya mengawasi data yang terinput dalam sistem, sementara pembinaan perilaku kerja tetap menjadi kewenangan langsung pimpinan unit kerja.

Langkah evaluasi ini turut menindaklanjuti catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait ketidaksesuaian titik koordinat absensi dan laporan aktivitas kerja yang tidak sesuai fakta. Selain itu, BKPSDM menerima masukan dari ASN mengenai kendala teknis sistem untuk segera diperbaiki.

Baca Juga :  BKPSDM Kutim Jelaskan Beda Pengakuan Gelar PNS dan PPPK

Tidak hanya mengedepankan koreksi, BKPSDM juga menguatkan mekanisme apresiasi. ASN disiplin diberikan penghargaan bulanan melalui penilaian kinerja, sementara bagi yang belum memenuhi standar akan diberikan catatan khusus sebagai upaya pembinaan.

“Ini bagian dari budaya kerja baru. Bukan hanya yang berprestasi yang diperhatikan, yang kurang juga mendapat evaluasi agar bisa memperbaiki menjadi lebih baik,” tegasnya didampingi Kabid PEKA Ardiansyah.

Baca Juga :  Pendapatan Daerah Naik, Pemkab Kutim Apresiasi Fungsi Pengawasan DPRD

Ke depan, program Pegawai Teladan akan dipadukan dengan sistem manajemen talenta, sehingga berdampak langsung pada rekam jejak dan pertimbangan promosi jabatan.

Dengan penguatan sistem, evaluasi berkelanjutan, dan pengawasan berlapis, Pemkab Kutim ingin memastikan ASN bekerja lebih akuntabel dan profesional sesuai tuntutan pelayanan publik. (ADV)