KUTAI TIMUR – Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur tahun 2026 kembali mengalami perubahan. Koreksi Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat memaksa pemerintah daerah bersama DPRD Kutim melakukan penyesuaian sejak awal tahun anggaran berjalan.
Koreksi DBH tersebut mencapai Rp615 miliar. Dampaknya, APBD Kutim yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp5,7 triliun harus direvisi menjadi sekitar Rp5,1 triliun. Penyesuaian ini otomatis memengaruhi sejumlah pos belanja, mulai dari operasional perangkat daerah hingga kegiatan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran DPRD.
Ketua DPRD Kutim Jimmi membenarkan kondisi tersebut. Ia menyebut koreksi anggaran merupakan hasil evaluasi pemerintah pusat yang tidak bisa dihindari dan wajib ditindaklanjuti oleh daerah.
“Ini bukan pilihan, tapi konsekuensi dari hasil evaluasi pusat. Ada kelebihan DBH sekitar Rp615 miliar, sehingga APBD harus disesuaikan,” kata Jimmi saat ditemui di Sekretariat DPRD Kutim.
Menurutnya, penyesuaian anggaran akan menyasar hampir seluruh organisasi perangkat daerah. Sejumlah kegiatan dinilai harus dikurangi, termasuk perjalanan dinas serta program-program yang diusulkan melalui DPRD.
“Semua kemungkinan terdampak. Kalau anggarannya kurang, tentu harus diambil dari beberapa kegiatan yang bisa dikurangi,” ujarnya.
Meski demikian, Jimmi memastikan bahwa program prioritas kepala daerah tetap menjadi perhatian utama. Ia menegaskan 50 program prioritas Bupati Kutai Timur yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak akan dihapus, meskipun berpotensi mengalami pengurangan nilai anggaran.
“Program prioritas tetap jalan. Mungkin volumenya disesuaikan, tapi tidak dihentikan,” tegasnya.
Ia juga menilai kondisi tahun anggaran 2026 berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Informasi terkait kelebihan DBH baru diterima setelah APBD disahkan, sehingga penyesuaian harus dilakukan di awal tahun berjalan.
“Tahun ini agak berbeda. Setelah APBD diketuk, baru keluar hasil evaluasi dari provinsi dan Kemendagri yang menyatakan kelebihan dana tersebut. Maka mau tidak mau harus dilakukan penyesuaian sejak awal,” pungkasnya.







