Angka Kecelakaan Tinggi di Kutim, Wabup Mahyunadi Tegaskan Disiplin Berlalu Lintas Bukan Hanya Tugas Polisi

oleh -1 views

SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, meminta masyarakat menjadikan disiplin berlalu lintas sebagai kebutuhan, bukan sekadar kepatuhan sementara. Pernyataan ini disampaikannya saat membuka Operasi Zebra Mahakam yang berlangsung pada 17 hingga 30 November 2025, menanggapi laporan Kapolres tentang tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang masih mendominasi insiden di daerah tersebut.

Menurut Wabup, Mahyunadi. Data statistik menunjukkan bahwa faktor kelalaian manusia (human error) menjadi pemicu utama kecelakaan di Kutai Timur. Oleh karena itu, operasi penertiban ini harus dilihat sebagai momentum koreksi diri bagi seluruh pengguna jalan. Pemerintah berharap operasi ini mampu meredam laju angka kecelakaan fatalitas.

Baca Juga :  Infrastruktur Pendidikan Terus Diperkuat, Disdik Kutim Bentuk Sekolah Filial di Daerah Terpencil

“Dengan adanya Operasi Zebra ini, kita berharap bisa betul-betul meredam kecelakaan-kecelakaan lalu lintas. Sekaligus menambah kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan fasilitas jalan,” ujar Wabup Mahyunadi kepada awak media, Senin (17/11/2025).

Lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa disiplin berlalu lintas tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum dan kehadiran petugas di lapangan. Pihaknya juga menekankan bahwa tanggung jawab keselamatan harus dimulai dari kesadaran pribadi yang kuat. Ia mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan dasar yang sangat vital, seperti memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan dan menggunakan perlengkapan keselamatan standar.
Secara khusus, Mahyunadi menyoroti bahaya berkendara saat kondisi fisik tidak prima.

Baca Juga :  Hindari Beban Keuangan Menumpuk, Bupati Ardiansyah: Proyek Dijalankan Maksimal Selama Dua Tahun

“Jangan menggunakan kendaraan dalam keadaan mabuk alkohol atau setelah minum obat yang menyebabkan kantuk. Itu bisa membahayakan diri kita dan orang lain,” tegasnya.

Baca Juga :  BKPSDM Kutim Jelaskan Beda Pengakuan Gelar PNS dan PPPK

Orang nomor dia di Pemkab Kutim itu mengimbau orang tua agar tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.

“Mengemudi di bawah umur bukan hanya melanggar hukum, tapi sangat rentan terhadap kecelakaan karena kurangnya kematangan emosi dan kemampuan mengambil keputusan cepat,” imbuhnya.