SANGATTA – Reformasi kepegawaian di Kutai Timur (Kutim) semakin nyata. Pengalihan jabatan struktural ke fungsional yang dilaksanakan bertahap sejak 2020 kini memasuki fase yang lebih matang. Hal itu tergambar dari pelantikan 30 ASN dalam jabatan fungsional, yang dipimpin langsung Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, Jumat (28/11/2025).
Penguatan jabatan fungsional merupakan langkah strategis untuk memastikan tugas-tugas teknis dijalankan oleh orang-orang yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya sehingga pelayanan publik lebih profesional dan terstandar.
Misliansyah menerangkan bahwa pemerintah pusat telah memberi ruang mobilitas karier yang lebih fleksibel melalui jalur fungsional, termasuk percepatan kenaikan jenjang dan penilaian berbasis kinerja nyata.
“Setelah dilantik dalam jabatan fungsional, jika menemui masalah dan kendala terkait kepegawaian bisa dikomunikasikan dengan BKPSDM Kutim,” ujarnya memberikan dukungan kepada pejabat baru.
Ia mengingatkan bahwa pelantikan hanyalah permulaan. Tantangan sesungguhnya adalah peningkatan kapasitas melalui pelatihan, sertifikasi, dan pemenuhan angka kredit.
“Tugas ke depan semakin menuntut profesionalitas, kepakaran, dan komitmen etika. Itu yang harus dijaga,” tegasnya.
Penguatan jabatan fungsional juga selaras dengan arah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam membangun tata kelola pemerintahan yang adaptif, berbasis kinerja, dan lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan pelantikan ini, Pemkab Kutim berharap ASN semakin fokus pada penguasaan layanan teknis, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, hingga tata kelola adat dan ekonomi masyarakat. Reformasi SDM aparatur menjadi fondasi penting agar pembangunan Kutim mampu berlari lebih cepat dan terukur dalam memberikan manfaat bagi seluruh warga. (ADV)






