Akselerasi Pengaduan Publik, Pemkab Kutim Targetkan SP4N LAPOR Jangkau Hingga ke Pelosok Desa

oleh -5 views

SANGATTA – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) kembali menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan online Rakyat (Lapor), Pemkab Kutim menargetkan sistem pengelolaan pengaduan ini dapat menjangkau lapisan terbawah, termasuk hingga ke tingkat Desa.

Hal tersebut diperkuat dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) di Ruang Pelangi I Hotel Royal Viktoria Sangatta Utara, Senin (24/11/2025).

Dalam Rakor tersebut, Hadir Narasumber Humas Ahli PemProv Diskominfo Kaltim, Mardiasih. unsur Operangkat daerah (PD), Perwakilan masing-masing 18 kecamatan dan Desa. perwakilan Satpol-pp serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Ormas Dinilai Dapat Menjadi Garda Terdepan Dalam Jaga Persatuan dan Menjadi Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Dalam sambutan Bupati Ardiansyah Sulaiman dalam hal ini diwakili Staf Ahli Kutim, Yuriansyah karena tidak sempat hadir, menegaskan bahwa sistem pengaduan ini adalah cerminan kesungguhan Pemda. Menurutnya, keberadaan SP4N LAPOR merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif dan akuntabel.

Lebih lanjut, Yuriansyah menekankan bahwa penanganan pengaduan masyarakat memerlukan kerja sama yang solid antarinstansi. Dirinya menggarisbawahi pentingnya koordinasi dengan menyatakan.

“Saya tekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah, agar pengelolaan pengaduan masyarakat tidak berjalan parsial, melainkan terintegrasi, efektif dan berkelanjutan,” tekannya.

Baca Juga :  Bidang Ekraf Dispar Kutim Fokus Dukung Festival dan HAKI Pelaku Kreatif

Ia juga menambahkan bahwa setiap laporan yang disampaikan oleh setiap masyarakat adalah tanggung jawab bersama yang harus di segera ditangani.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri; setiap laporan masyarakat adalah tanggung jawab bersama seluruh jajaran pemerintah daerah,” tegasnya.

Tak lupa, Staf Ahli Yuriansyah menyampaikan apresiasi kepada Diskominfo Staper dan berharap, Rakor itu tidak berhenti pada tataran administrasi tapi juga dapat memberikan perubahan yang terbaik.

“Harapannya, hasil dari rakor ini tidak berhenti pada tataran administratif, tetapi benar-benar mendorong perubahan budaya kerja aparatur menuju pelayanan publik yang cepat tanggap, terbuka, dan solutif,” tuturnya.

Baca Juga :  Festival Ekraf, Nurullah: Wadah untuk Perkenalkan Produk Kreatif

Sementara itu, Kepala Bidang Aptika Kominfo Staper, Diar Fauzi Wiranata. Menjelaskan bahwa rakor ini merupakan tindak lanjut dari upaya Pemda dalam menyediakan mekanisme pengelolaan dan pengaduan yang terintegrasi.

“Pemerintah berkewajiban menyediakan mekanisme pengelolaan pengaduan yang terintegrasi, responsif dan dapat diakses oleh seluruh warga negara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Diar Wiranata menjelaskan, fokus utama kegiatan tersebut berfokus pada bagaimana sistem pengaduan tersebut yang akan diakses melalui kanal-kanal yang sudah disediakan.

“Targetnya ke depan adalah dimana sistem ini akan diungkap hingga ke lapis terbawah, termasuk tingkat desa,” pungkasnya. (Adv)