SANGATTA – Upaya memperkuat sektor ekonomi kreatif (Ekraf) di Kutai Timur (Kutim) masih menemui jalan panjang. Dinas Pariwisata (Dispar) Kutim mengakui berbagai rencana pengembangan belum bisa berjalan maksimal akibat minimnya ketersediaan anggaran serta pendataan pelaku yang belum merata di seluruh wilayah.
Kabid Ekraf Dispar Kutim, Ahmad Rifani menjelaskan bahwa bidang yang ia pimpin baru terbentuk pada 2023 dan tengah mematangkan program sesuai Peraturan Daerah terkait pariwisata dan ekonomi kreatif.
Namun, dalam praktiknya, ketersediaan pendanaan menjadi tantangan terbesar.
“Kita ibarat motor lengkap ada SIM, ada surat-surat tapi tidak ada bensinnya. Operasional itu yang utama,” tegas Rifani saat ditemui di kantornya baru-baru ini.
Menurutnya, ekonomi kreatif membutuhkan dukungan menyeluruh mulai dari pelatihan, fasilitasi perizinan, pendampingan HAKI, kegiatan promosi, hingga penyediaan ruang pamer dan pasar. Semua itu memerlukan anggaran memadai.
Di sisi lain, pendataan pelaku ekraf belum merata. Masih banyak pelaku yang belum terdaftar dalam sistem yang disiapkan pemerintah, baik karena keterbatasan informasi maupun minimnya partisipasi dalam pengisian formulir digital.
Dispar Kutim mencatat setidaknya tujuh subsektor ekraf unggulan yang berkembang di Kutim, seperti musik, seni rupa, film, fotografi, arsitektur, kriya, dan fashion. Namun karena data belum lengkap, pemerintah kesulitan menetapkan skema bantuan yang tepat sasaran.
Meski berada dalam keterbatasan, Rifani menilai sektor ini tetap menjanjikan. Ada peluang pelaku ekraf mendapat bantuan peralatan dari kementerian seperti kamera dan drone guna mendukung subsektor perfilman dan fotografi.
“Kalau hanya mendata tanpa ujungnya, ya sama saja. Harus ada pelatihan, bantuan, hingga promosi agar pelaku bisa mandiri,” pungkasnya. (ADV)






