Kutim Luncurkan RAD SITISEK untuk Tekan Angka Anak Tidak Sekolah

oleh -508 views

Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengambil langkah besar dalam penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dengan meluncurkan Rencana Aksi Daerah Strategi Anti Anak Tidak Sekolah atau RAD SITISEK tahun 2025. Acara peluncuran berlangsung di Hotel Victoria Sangatta pada Jumat 21 November 2025 dan menjadi momentum penting dalam komitmen pemerintah daerah meningkatkan akses pendidikan.

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa program ini harus dijalankan secara cepat dan terukur. Menurutnya, Kutai Timur tidak bisa membiarkan persoalan ATS berlarut-larut, terlebih data nasional sebelumnya mencatat Kutim sebagai daerah dengan angka ATS tertinggi di Kalimantan Timur.

Baca Juga :  Rakornas BKN 2025 Tekankan Reformasi ASN Berbasis Data

“Saya tidak ingin mengandai-andai. Satu tahun ini saya minta harus dikerjakan. Segera siapkan Perbup Wajib Belajar 13 Tahun,” tegas Bupati dalam arahannya.

Baca Juga :  378 Organisasi Tercatat, Kesbangpol Perkuat Pembinaan dan Sinergi

Pemkab Kutim juga menyoroti kontribusi perusahaan-perusahaan di sektor perkebunan dan pertambangan. Ardiansyah menyebut, banyak pekerja yang datang membawa keluarga namun belum memastikan akses pendidikan bagi anak-anak mereka.

Ia pun meminta perusahaan melaporkan kondisi pendidikan anak karyawan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dalam mendukung program wajib belajar.

Meskipun RAD SITISEK dirancang untuk pelaksanaan hingga tiga tahun, Bupati menegaskan target percepatan penuntasan ATS hanya satu tahun. Pemerintah ingin memastikan seluruh anak di Kutai Timur mendapatkan hak pendidikan setara tanpa terkendala faktor ekonomi maupun administrasi.

Baca Juga :  Dispar Kutim Optimistis Lom Plai Lolos Kurasi Kemenparekraf 2026

Pelaksanaan RAD SITISEK diharapkan memperkuat kolaborasi antarperangkat daerah, masyarakat, dan dunia usaha sehingga persoalan ATS dapat ditangani lebih efektif dan berkelanjutan.(ADV)