Disdikbud Kutim Tambah Jam Pelajaran Al-Quran untuk 39 Sekolah Negeri

oleh -12 views

Sangatta – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperluas penguatan pendidikan agama di sekolah negeri melalui penambahan jam pelajaran Al-Quran. Setelah tahap percontohan berjalan baik, program tersebut kini diperluas dari delapan sekolah menjadi total 39 SD dan SMP negeri di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan siswa sekolah umum juga memperoleh pendidikan Al-Quran secara memadai. Program tersebut pertama kali dilaksanakan pada 2023–2024 sebagai proyek percontohan bekerja sama dengan UMI Foundation.

Baca Juga :  Ronny Bonar: Tujuan Smart City Bukan Hanya Soal Penggunaan Teknologi, Tapi Dampak Nyata Bagi Masyarakat

“Kita mulai dengan membuat proyek bekerja sama dengan UMI Foundation. Kita ada delapan sekolah yang kita berikan setelah pembelajaran itu ditambah dua jam untuk pembelajaran Al-Quran,” ungkap Mulyono.

Tambahan dua jam pembelajaran tersebut diajarkan oleh tenaga pendidik khusus yang direkrut Disdikbud. Menurut Mulyono, hasil evaluasi menunjukkan respons yang baik dari siswa dan sekolah.

“Alhamdulillah responnya cukup bagus, hasil level cukup bagus. Maka tahun ini kita tingkatkan dari delapan menjadi 39 sekolah,” tegasnya.

Baca Juga :  Mulyono: HUT Kutim Momentum Perkuat Jati Diri dan Ruang Ekspresi Budaya

Perluasan program meliputi 17 SD dan 6 SMP di Sangatta Utara serta 14 SD dan 3 SMP di Sangatta Selatan. Untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar, Disdikbud akan melakukan perekrutan besar-besaran.

“Hari Senin besok ini sudah untuk seleksi guru-gurunya. Kita merekrut 160 guru untuk mengajar di 39 sekolah tadi,” jelas Mulyono.

Ia memastikan juga honorarium bagi para guru disiapkan secara layak. Mulyono menegaskan bahwa tujuan utama program ini adalah memastikan lulusan SD dan SMP negeri di Kutim memiliki kemampuan membaca Al-Quran yang baik.

Baca Juga :  Mulyono Apresiasi Kreativitas Peserta Lomba Mading Peradaban Islam di Kutim

“Saya ingin minimal anak-anak kita lulus SD atau SMP itu minimal membaca Al-Qurannya sudah fasih, baik dari makhorijul hurufnya, tajwidnya maupun tartilnya,” katanya.

Selain bacaan, target lainnya adalah mendorong siswa untuk mampu menghafal Juz 30 sebagai bekal spiritual. Ke depan, Disdikbud juga menargetkan peningkatan kualitas pengajaran agama melalui standardisasi bacaan Al-Quran bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

“Insyaallah guru-guru PAI juga akan kita standarisasi bacaan Al-Qurannya,” pungkasnya.