Sangatta – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan, pemerintah daerah masih menghadapi tantangan besar dalam menangani anak-anak yang belum bersekolah di wilayahnya. Berdasarkan hasil validasi terbaru, dari sekitar 13.000 data awal anak tidak sekolah, yang terkonfirmasi baru sekitar 9.000 anak.
“Itu baru 50 persen data yang kita dapatkan. Artinya, belum semua kecamatan dilakukan validasi. Saya minta Dinas Pendidikan untuk memaksimalkan proses ini,” tegas Ardiansyah.
Ia menuturkan, beberapa faktor menjadi penyebab anak-anak tidak tercatat sebagai peserta pendidikan. Mulai dari perpindahan penduduk baru, hingga persoalan administrasi kependudukan seperti tidak memiliki KTP maupun akta kelahiran.
“Ada yang baru datang, ada juga yang orang tuanya tidak punya KTP. Ini jadi persoalan tersendiri. Karena itu saya minta Dinas Dukcapil juga memaksimalkan pendataannya,” katanya.
Bupati juga menyoroti masalah administrasi keluarga, terutama bagi anak hasil pernikahan siri. Menurutnya, banyak anak tidak memiliki identitas hukum yang jelas karena orang tua enggan mencantumkan nama ibu sebagai wali di dokumen kependudukan.
“Ini persoalan pribadi orang tua, tapi berdampak besar bagi anak. Kalau tidak punya identitas, otomatis sulit terdata di sekolah,” ujarnya.
Ia mengaku telah meminta bantuan lintas instansi, termasuk Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan, Baznas, dan Kementerian Agama untuk membantu masyarakat dalam penyelesaian administrasi kependudukan tersebut.
“Ini bukan hanya tugas Dinas Pendidikan. Semua pihak, termasuk RT, PKK, hingga Dinas Sosial, harus terlibat. Karena dampaknya juga berhubungan dengan angka kemiskinan, PKH, dan stunting,” tambahnya.





