Pemkab Kutim Dorong Validasi Lintas Instansi untuk Tangani Anak Tidak Sekolah

oleh -821 views

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tengah memperkuat kerja sama lintas instansi guna memvalidasi data anak tidak sekolah. Bupati Ardiansyah Sulaiman menyebut, upaya tersebut penting agar setiap anak di Kutim mendapatkan hak pendidikan secara merata.

Proses validasi dilakukan tidak hanya oleh Dinas Pendidikan, tetapi juga melibatkan Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), serta pemerintah desa dan RT setempat.

Baca Juga :  Pemkab Kutim Tegaskan Komitmen Tuntaskan Realisasi Fisik dan Keuangan di Penghujung Tahun Anggaran 2024

“Semua dilibatkan. Karena ini berpengaruh pada banyak hal kemiskinan, PKH, hingga penanganan stunting. Kalau data anak tidak sekolah tidak akurat, program pemerintah juga tidak bisa tepat sasaran,” ungkap Ardiansyah.

Ia mengapresiasi partisipasi masyarakat, termasuk para kader PKK, yang turut membantu proses validasi di lapangan. Salah satu contohnya, kata dia, ada warga di Jalan Sukarasi, Sangatta, yang sempat mendapati data anaknya tercatat “tidak sekolah”, padahal sebenarnya sedang menempuh pendidikan di SMA kelas dua.

Baca Juga :  Pemkab Kutim Dorong UMKM Lokal Manfaatkan e-Katalog Versi 6 untuk Percepatan Pengadaan

“Kasus seperti itu menunjukkan pentingnya validasi langsung. Ada warga yang melapor karena data salah. Nah, PKK juga aktif membantu di lapangan,” tuturnya.
Ardiansyah menambahkan, program intervensi pendidikan bagi anak tidak sekolah juga akan diperkuat melalui berbagai dukungan sosial, termasuk pemberian beasiswa dan bantuan perlengkapan belajar.

Baca Juga :  Dipenghujung Oktober, Dispar Gelar Tari Nusantara Libatkan 22 Tim Seni

“Anak-anak yang tidak bersekolah ini harus kita bantu. Baik dari sisi pendidikan, administrasi, maupun sosialnya. Pemerintah hadir untuk memastikan mereka punya masa depan,” ujarnya.