Pemkab Kutim Dorong Validasi Lintas Instansi untuk Tangani Anak Tidak Sekolah

oleh -15 views
53707d6c 476c 454e 88e6 30f9cecdac3a

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tengah memperkuat kerja sama lintas instansi guna memvalidasi data anak tidak sekolah. Bupati Ardiansyah Sulaiman menyebut, upaya tersebut penting agar setiap anak di Kutim mendapatkan hak pendidikan secara merata.

Proses validasi dilakukan tidak hanya oleh Dinas Pendidikan, tetapi juga melibatkan Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), serta pemerintah desa dan RT setempat.

Baca Juga :  Lepas Mahasiswa STAIS KKL, Sudirman Latief: Jaga Etika dan Kesehatan

“Semua dilibatkan. Karena ini berpengaruh pada banyak hal kemiskinan, PKH, hingga penanganan stunting. Kalau data anak tidak sekolah tidak akurat, program pemerintah juga tidak bisa tepat sasaran,” ungkap Ardiansyah.

Ia mengapresiasi partisipasi masyarakat, termasuk para kader PKK, yang turut membantu proses validasi di lapangan. Salah satu contohnya, kata dia, ada warga di Jalan Sukarasi, Sangatta, yang sempat mendapati data anaknya tercatat “tidak sekolah”, padahal sebenarnya sedang menempuh pendidikan di SMA kelas dua.

Baca Juga :  Hadapi Pilkada 2024, Pemkab Kutim Pastikan Dukungan Logistik dan Edukasi Pemilih

“Kasus seperti itu menunjukkan pentingnya validasi langsung. Ada warga yang melapor karena data salah. Nah, PKK juga aktif membantu di lapangan,” tuturnya.
Ardiansyah menambahkan, program intervensi pendidikan bagi anak tidak sekolah juga akan diperkuat melalui berbagai dukungan sosial, termasuk pemberian beasiswa dan bantuan perlengkapan belajar.

Baca Juga :  Lomba PKK Tingkat Provinsi, Desa Sangkima Wakili Kutim

“Anak-anak yang tidak bersekolah ini harus kita bantu. Baik dari sisi pendidikan, administrasi, maupun sosialnya. Pemerintah hadir untuk memastikan mereka punya masa depan,” ujarnya.