Sangatta – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berupaya meningkatkan profesionalisme tenaga kerja konstruksi lokal melalui berbagai program pembinaan dan pelatihan. Upaya tersebut dilakukan untuk menjawab tantangan sektor konstruksi, mulai dari administrasi kependudukan pekerja hingga pemerataan akses uji kompetensi di seluruh wilayah Kutim.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Setia Abadi, menjelaskan bahwa masih banyak tenaga kerja konstruksi yang telah lama berdomisili di Kutim namun belum memiliki identitas kependudukan daerah. Kondisi itu kerap menjadi hambatan administratif saat mereka mendaftar pelatihan atau uji kompetensi.
“Jadi kami siasati dengan surat keterangan domisili minimal lima tahun,” ujar Joni, Rabu (12/11/2025).
Untuk mempermudah akses, Dinas PUPR menerapkan sistem jemput bola melalui pendampingan langsung di lapangan.
“Jadi kami melaksanakan jemput bola dengan cara pendampingan langsung dengan catatan jenjang dasar 1 sampai jenjang 6 merupakan kewenangan kabupaten kota dan jenjang ahli yaitu jenjang 7 sampai jenjang 10 merupakan kewenangan dari pemerintah provinsi,” jelasnya.
Sebagai bagian dari strategi tersebut, Pemkab Kutim juga mengoperasikan Mobile Training Unit (MTU), yakni program pelatihan keliling yang menggunakan kendaraan khusus untuk menjangkau seluruh 18 kecamatan.
“Nanti kami akan datang. Kalau terkendala pada luasan wilayah, MTU menjadi salah satu model jemput bola kepada pelaku usaha jasa konstruksi yang berada di 18 kecamatan,” kata Joni.
Langkah ini diharapkan mampu memperbanyak tenaga kerja lokal yang tersertifikasi dan berdaya saing, sekaligus mendukung pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di daerah. Selain itu, Dinas PUPR Kutim juga memperkuat kapasitas pelaku usaha lokal melalui program bina jasa konstruksi.
“Ke depan, program bina jasa konstruksi diarahkan pada penguatan pelaku usaha lokal atau kontraktor lokal agar tertib aturan, kompeten, dan siap bersaing termasuk dalam hal literasi digital seperti pelatihan E-katalog versi 6,” ujar Joni.
Tak hanya itu, pelatihan teknis bagi aparatur desa dan kecamatan juga akan diperluas. Program ini mencakup pelatihan bersertifikat terkait pengelolaan pembangunan fisik, mulai dari kemampuan membaca gambar teknis hingga penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

