Kutai Timur – Upacara pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Tahun anggaran 2025 resmi dilaksanakan di Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, Pada Rabu (23/07/2025).
Gelaran kegiatan pembukaan TMMD ke-25 dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi, dan turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi daerah.
Wakil Bupati Mahyunadi hadir didampingi oleh Dandim 0909/Kutai Timur, Danlanal Sangatta, dan Kapolres Kutim, Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutim, Direktur PDAM Tirta Benua, serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dalam program ini.
Dalam sambutannya, Mahyunadi menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran TNI atas kontribusi mereka dalam membangun daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, kami sampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran TNI, khususnya Kodim 0909/Kutai Timur, atas dedikasinya dalam membantu pemerintah membangun daerah Kutai Timur,” ucap Mahyunadi.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan yang dilakukan melalui TMMD bukan hanya berfokus pada pembangunan fisik semata, melainkan juga menyasar peningkatan kualitas mental masyarakat.
“Pembangunan yang dimaksud bukan cuma fisik tapi juga mental masyarakat. TMMD adalah perwujudan nyata dari nilai-nilai gotong royong,” tegasnya.
Pembukaan TMMD ke-125 Tahun 2025 Resmi Digelar di Desa Suka Rahmat Kecamatan Teluk Pandan

Pada kesempatan tersebut, Mahyunadi juga menyampaikan dukungannya kepada seluruh unsur Forkopimda yang telah berperan aktif dalam menyukseskan program TMMD di wilayah Kutai Timur.
“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung seluruh Forkopimda yang telah dan terus membantu serta mendukung pelaksanaan TMMD di Kutai Timur,” pungkasnya.
Diketahui, Program TMMD ke-125 tahun anggaran 2025 ini dilaksanakan selama satu bulan dimulai dari tanggal 23 sampai 21 Agustus 2025, dengan berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, di antaranya pembangunan jembatan penghubung antar dusun, pembuatan sumur bor untuk air bersih, rehabilitasi rumah tidak layak huni, penanaman pohon untuk penghijauan, serta program percepatan penurunan angka stunting. Selain itu, dilakukan pula pembersihan lingkungan sebagai upaya menjaga kebersihan dan kesehatan masyarakat desa. (BK.1.3)