Proyek IPA Telen Belum Rampung, Perumdam TTB: Kami Tak Mau Ambil Risiko

oleh -705 views
aa

Sangatta – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Tuah Benua Kutai Timur memilih bersikap cermat dalam menangani progres pembangunan instalasi pengolahan air (IPA) di Kecamatan Telen. Proyek yang belum sepenuhnya selesai itu dinilai belum layak untuk diserahterimakan.

Direktur Utama Perumdam TTB, Suparjan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terburu-buru dalam menerima hasil pekerjaan sebelum seluruh aspek teknis dinyatakan memenuhi standar.

“Kalau belum selesai, tidak etis kalau kita berkomentar banyak. Biarkan tuntas dulu. Setelah itu akan ada uji coba, tes kelayakan, dan penilaian teknis lainnya,” ujar Suparjan kepada awak media, Rabu (21/5/2025).

Baca Juga :  Tahun Depan, Turnament Fishing Bupati Cup Kembali di Gelar, LLAJ FT Siap Ikut Lagi

Ia menambahkan bahwa proses serah terima bukan sekadar prosedur administratif, melainkan mencakup verifikasi teknis yang komprehensif. Penilaian lapangan menjadi elemen penting untuk memastikan proyek benar-benar bisa digunakan sesuai fungsinya.

“Kalau nanti di lapangan ternyata tidak sesuai dan tidak bisa digunakan, ya kita harus bicara apa adanya. Jangan sampai saya bilang berfungsi, padahal tidak. Saya bisa celaka di kemudian hari, dan saya tidak mau itu,” ucapnya tegas.

Baca Juga :  Pengamanan Mudik, Dishub Kutim Terjunkan 25 Personil » Berita Kutim

Suparjan juga menyinggung temuan genangan air di area proyek sebagai indikasi bahwa sistem drainase belum optimal. Hal ini dianggap berpotensi mengganggu operasional dan merusak peralatan vital dalam instalasi tersebut.

“Selama pekerjaan belum rampung, pasti muncul masalah seperti genangan, apalagi saat musim hujan. Ini berisiko, termasuk bagi peralatan yang mungkin terendam,” jelasnya.

Baca Juga :  Usai Meninjau, Anggota DPRD Kutim Harapkan Ponpes Daarus Sholah Terbangun Kembali

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Perumdam TTB akan berpegang pada prinsip kehati-hatian. Menerima proyek yang belum memenuhi standar, menurutnya, hanya akan menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Kalau belum layak tapi dipaksa serah terima, nanti malah jadi beban. Anggaran yang digunakan cukup besar. Pembangunan ini tujuannya memberi manfaat, bukan menambah masalah. Maka kami akan menilai secara objektif di lapangan,” pungkasnya.