Anggota DPRD Kutim Telah Terima 177 Usulan untuk Direalisasikan pada Anggaran 2025 Mendatang

oleh -775 views
ccf53797 fa31 4e9f 9ec4 bd31651aad76

Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan, mengungkapkan bahwa terdapat 177 usulan yang telah masuk ke meja kerjanya. Usulan tersebut berasal  dari aspirasi masyarakat untuk bisa direalisasikan dalam rencana pembangunan Pemerintah Kabupaten Kutim pada tahun anggaran 2025 mendatang.

Yan menyampaikan, dari 177 terdapat 33 usulan yang tidak diterima oleh Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim dengan berbagai alasan, dan sebagian besar adalah usulan terkait sektor pertanian.

Baca Juga :  Yosep Udau Dorong Perubahan Status Tanah untuk Sukseskan Pertanian di Dapil III

“Dari 177 usulan tersebut, ada 33 usulan yang tidak diterima oleh Bappeda dengan berbagai alasan, salah satunya terkait urgensinya. Dan yang paling banyak sektor Pertanian yang di tolak, meskipun kita yang turun ke lapangan dan melihat usulan itu penting, tapi mereka menganggap belum, ya sudah kita terima saja,” ujarnya.

Dirinya mengatakan, dari seluruh usulan yang telah masuk, infrastruktur masih menjadi usulan terbanyak yang diingkan oleh masyarakat,terutama pada Daerah Pemilihannya (Dapil). Usulan berikutnya adalah terkait pertanian, perkebunan, pengembangan budaya, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Baca Juga :  Wakil Ketua II DPRD Kutim Mendorong Peningkatan Fasilitas LPK

“Terutama di Dapil saya, rata-rata peningkatan jalan, semenisasi, termasuk usulan jalan usaha tani dan pembuatan parit,” sambungnya.

Yan mengaku, dirinya tidak pernah menolak setiap usulan yang telah disampaikan oleh masyarakat selama ia menjabat sebagai anggota DPRD Kutim, meskipun aspirasi tersebut bukan berasal dari dapilnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kutim Minta Pemkab Segera Serahkan Dokumen APBD Perubahan

Menurutnya, sudah seharunya tugas DPRD yang merupakan kepanjangan tangan dan wakil rakyat adalah untuk menampung aspirasi masyakat, lalu memperjuangkannya hingga dapat direalisasikan.

“Kalau saya berfikir, kami kan wakil rakyat yang mempunyai tugas menampung aspirasi dan menjadi kepanjangan tangan rakyat. Jadi, apapun yang disampaikan harus kita terima, dan coba kita akomodir. Selama itu tidak bertentangan dengan aturan dan perundang-undangan, kenapa tidak,” pungkasnya. (bk)